POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Bripka M. Andriansyah bersama Babinsa Desa Sukaluyu Serka Suwarno monitoring kegiatan penyaluran beras dari Kemensos melalui kantor Pos dan Giro seberat 10 Kg/Orang kepada 1353 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa sukayu. Rabu (18/12/2024)
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menjelaskan bahwa yang turut hadir pada pelaksanaan penyaluran bantuan sembako tersebut adalah
1.Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tamansari.
- Kepala Desa Sukaluyu Bapak Rosidin
- Pendamping Desa
- Babinsa Desa Sukaluyu Serda Suwarno
- Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Bripka M. Andriansyah
- Pol PP Kec. Tamansari
- Para Ketua RW
- Para Ketua RT
- Staf Desa
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Kegiatan COOLING sistem patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam giat COOLING sistem ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus colling system dengan warga masyarakat Desa sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas, waspada terhadap situasi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim penghujan, waspada terhadap bencana alam dan juga wabah penyakit, dan selalu menjaga kondusifitas kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada 2024, agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang damai, Pilkada sudah selesai perbedaan pilihan jangan sampai dijadikan perpecahan di masyarakat, saatnya kembali beraktifitas seperti biasa. ” ujar Bhabinkamtibmas.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08121280 5577.
( Humas Polres / Herta )