POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Bhabinkamtibmas Ds.Tamansari Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar Brigadir M.Alfarisi dan Babinsa Desa Tamansari Peltu Pranowo saat sambang dengan Bpk Akmal di Kp.warung Loa Rt 001/009 Ds. Tamansari Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Kegiatan ini salah satu bentuk Sinergitas TNI-POLRI untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Tamansari. Jumat (18/04/2025).
Kegiatan cooling sistem tersebut merupakan salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara Warga Desa dengan Bhabinkamtibmas & Babinsa, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.M.H melalui Kapolsek Tamansari IPTU jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan TNI & POLRI dan tidak merasakan adanya sekat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan Anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Kegiatan ini di laksanakan bertujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Bhabinkamtibmas bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Dikesempatan lain *Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587
( Humas Polres / Herta )