Polisi Bandung ‘Patungan’ Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

BANDUNG  –  GERBANG  WA RTA  INDONESIA  //  Aksi “ngencleng” atau  patungan  anggota  polisi  di Kecamatan  Pameungpeuk, Kabupaten  Bandung, membuahkan  hasil  positif.

Dana  yang  terkumpul  sebesar  Rp 30 juta, digunakan  untuk  merenovasi  rumah  warga  korban gempa di Kecamatan  Arjasari,  Kabupaten  Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan  bahwa  renovasi  rumah  tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang terkumpul melalui inisiatif sukarela anggota Polsek Pameungpeuk  ini  digunakan  untuk  memperbaiki  rumah  warga  yang terdampak  gempa  di Kecamatan  Kertasari  pada  September  2024.

“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kapolresta, Kamis (15/05/2025).

Proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Kapolresta menambahkan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah.

Ia berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung.

“Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal,” tutup Kapolresta.

#  Redaksi / Herta #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *