Pj. Sekda Kota Bogor Dilantik, Hery Ingatkan Pentingnya Peran Sekda

by

KOTA  BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA   //  Penjabat  (Pj)  Wali  Kota  Bogor, Hery  Antasari resmi  melantik  Pj.  Sekretaris  Daerah  (Sekda)  Kota  Bogor,  Hanafi  di  Plaza  Balai  Kota  Bogor, Senin (2/12/2024) pagi.

Hal  tersebut  berdasarkan  Surat  Keputusan  (SK)  Wali Kota Bogor  Nomor  800.1.3.3 Kep. 491-BKPSDM/2024 tentang  Pengangkatan  Penjabat   Sekretaris  Daerah  Kota  Bogor,  Hanafi  yang  juga menjabat  sebagai  Asisten  Perekonomian  dan  Pembangunan  Setda  Kota  Bogor.

Hanafi  terhitung  mulai  02 Desember  2024, resmi menjadi  Pj. Sekda  Kota  Bogor yang  sebelumnya diemban  oleh  Syarifah  Sofiah  sebagai  Sekda  dan  telah  memasuki  masa  purna  bakti  sejak  30 November 2024.

Pelantikan Pj Sekda  Kota  Bogor ini, Hery sampaikan  dilaksanakannya  sesuai  dengan  rekomendasi Pj . Gubernur Jawa  Barat, Bey Machmudin  melalui  surat Sekretaris  Daerah  Provinsi  Jawa  Barat Nomor 12430/KPG.07/BKD tertanggal  13 November  2024.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Bogor mengucapkan selamat kepada Bapak Hanafi yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor. Selamat menjalankan tugas, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Bogor yang kita cintai ini,” ujar Hery.

Hery menegaskan bahwa tugas seorang Sekretaris Daerah sangatlah berat. Selain bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, Sekda juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Bogor.

Oleh karena itu, ia berharap Hanafi dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor.

“Perlu saya sampaikan di sini, sebagai pejabat tertinggi birokrasi pemerintah daerah, Sekda memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis, yaitu menyusun kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi kebijakan, membina aparatur, serta mengelola administrasi pemerintahan, keuangan, dan aset daerah,” jelas Hery.

Dalam penyusunan kebijakan daerah, Sekda membantu menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan daerah, serta berperan penting dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahunan.

Selain itu, Sekda  bertanggung  jawab  mengkoordinasikan  pelaksanaan  tugas  seluruh  perangkat daerah (OPD) serta  menjadi  penghubung  utama  antara  kepala  daerah  dengan  jajaran  birokrasi dibawahnya.  ( PUBLIKASI )

“Tugas penting lainnya adalah memantau dan mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan daerah untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” ucap Hery.

( PUBLIKASI )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *