Pemkot Bogor Bertindak Tegas Jika Angkot Berusia 20 Tahun Ke Atas Beroperasional

Pemerintahan12 Dilihat

KOTA  BOGOR  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //   Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan operasional angkutan kota berusia di atas 20 tahun, setelah menerbitkan Peraturan Wali  Kota Nomor 11 Tahun 2026 tentang penataan angkutan umum. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Balai Kota Bogor.

Perwali tersebut merupakan tindak  lanjut dari  Peraturan  Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang  transportasi melalui proses sosialisasi dan  pembahasan dengan  berbagai  pihak yangnterkait.

Menurut Walikota  Bogor kebijakan tersebut menjadi dasar hukum bagi  pemerintah untuk mengatasi transportasi operasional angkot yang telah melewati batas usia 20 tahun.

Para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak  memberikan lagi ruang bagi pengendara  angkutan  diatas usia 20 tahun,  berhubung sudah  diberikan  waktu cukup  lama sejak  perda diketok palu sampai  dengan  Perwali dikeluarkan Ungkap Dedie  Rahim .

Pemkot Bogor selanjutnya akan melaksanakan operasi gabungan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor. Menurut Dedie, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan transportasi perkotaan agar lebih tertib dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujar dia.

Setelah proses penghentian angkot tua selesai dilakukan, Pemkot Bogor akan melanjutkan program peremajaan dan penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita akan menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Ini langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” kata Dedie.

@ Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *