KAB> BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Kegiatan Proyek anggaran tahun 2024 di duga titipan Kadis (Kepala Dinas) dan anggota DPRD Kab. Bogor. Proyek tersebut sedang berjalan tanpa pengawasan.
Proyek pekerjaan yang dilakukan atau dilaksanakan oleh CV. TTM yang kegiatannya berupa pekerjaan Drainase Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang bersumber dari dana A PBD (Anggaran Pendapatan Daerah) Kabupaten Bogor Tahun 2024.
Ternyata pekerjaan proyek yang sedang berlangsung tersebut menuai pertanyaan bagi warga setempat dan dari kalangan LSM Kabupaten Bogor . Ketika SK meninjau lokasi proyek yang berada di lokasi Desa Nangrak Rt. 06 / Rw.0 2 baru-baru ini pada hari Senin (21/10/2024).
Dilokasi SK (Nama Singkatan) bertemu dengan beberapa pria yang menurut pengakuannya adalah salah satu tukang yang mengerjakan pemasangan batu dan mengaku warga setempat juga.
Kemudian dilanjut saat SK menanyakan kepada tukang yang mengerjakan Drainase dan juga sebagai warga setempat “Mengungkapkan, Siapa pelaksanaan dan konsultan dari pekerjaan proyek ini ? Jawab Pekerja tukang, kami tidak tahu pak.
Dan yang kami tahu adalah sering ke tempat lokasi ini tapi namanya Riski bersama Wahyu, Ungkap tukang tersebut.
Tidak Lama kemudian SK menanyakan lagi apakah pemasangan batu seperti yang ada dilokasi ini pihaknya diketahui mereka juga dengan papan nama proyek di cabut. Jawab tukangnya, masalah itu kami tidak tahu “ karna kami hanya pekerja saja.
Ditempat yang sama ketika SK menghubungi Iwan Selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor melalui selulernya (HP) tidak menjawab (No Comment).
Akhirnya SK menemui Julianda selaku Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi dengan meminta setetmen, bahwa Julianda pernah memerintahkan anggotanya turun kelokasi di Kecamatan Sukaraja, memang ada beberapa kurang lebih 8 titik pekerjaa Draeinase yang di pantau “ namun kami akan cari tau temuan-temuan nya yang tidak sesuai pekerjaan dilapangan dan kami akan laporkan, “tutur Julianda Efendi. ( Jel / ta )