Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029 Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

by

KOTA BOGOR HUMPROPUB – GERBANG WARTA INDONESIA // Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029 berlangsung secara khidmat di ruang paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (27/8/2024). Pengambilan sumpah  jabatan dan penyematan pin DPRD Kota Bogor, disaksikan secara  langsung  oleh unsur Forkopimda Kota Bogor dan masyarakat yang  hadir pada rapat  paripurna istimewa tersebut.

Berdasarkan  surat  keputusan yang  dikeluarkan  oleh  PJ  Gubernur Jawa Barat, tampuk pimpinan sementara DPRD Kota Bogor dipegang oleh  Aditya warman Adil dan M. Rusli Prihatevy. Proses penyerahan  jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor  dilakukan secara simbolik dengan penyerahan palu dan buku memori oleh Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024, Atang Trisnanto.

Kepada para hadirin rapat paripurna, Adityawarman menyampaikan dalam sambutannya rasa hormat dan bangga karena mendapatkan amanat sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Bogor. Ia juga meminta bantuan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029 yang telah dilantik, unsur Forkopimda Kota Bogor dan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor untuk bekerjasama mengawal suara rakyat agar bisa menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

“Kami menyadari sepenuhnya, tugas kami kedepan sebagai wakil rakyat dalam menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidaklah mudah apalagi ditengah situasi dunia saat ini. Untuk itu dalam pelaksanaan tugas kami kedepan diperlukan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan seluruh komponen masyarakat Kota Bogor, Insya Allah kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Adityawarman.

Adityawarman  juga mengapresiasi kinerja  dari seluruh  anggota DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 yang telah melakukan  tugas dan fungsinya dengan sangat baik. Hal itu terlihat  dari rekam jejak kinerja  yang  telah dituangkan  kedalam buku memoir DPRD Kota Bogor.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dicapai rekan-rekan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024, baik dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat maupun dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Buku Memori DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024, Buku Memori tersebut akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kami kedepan,” jelas Adityawarman.

Terakhir, ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor memiliki tugas untuk memimpin Rapat DPRD, memfasilitasi Pembentukan Fraksi, memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa semua program dan aspirasi yang belum dapat ditindaklanjuti di periode 2019 – 2024 akan menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029.

“Semua aspirasi, program dan masukan yang belum terlaksana di periode 2019 – 2024 tentu akan kami tindaklanjuti dan menjadi prioritas kami,” jelas Rusli.

Rusli mengungkapkan beberapa catatan yang ia pegang diantaranya adalah penyelesaian masalah pendidikan, pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas kesehatan dan persoalan pemukiman.

“Semua hal-hal ini akan menjadi fokus utama kami dalam pembahasan APBD 2025 yang akan dilakukan setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti. Sehingga meskipun kita dalam masa transisi, tetapi program pelayanan dasar untuk masyarakat tidak boleh berhenti dan akan tetap menjadi fokus utama kami,” tutupnya.

( Adv / Herta )

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *