Kepala P3DW Kab. Bogor, Yadi Cahyadi Ungkap Bebas Denda Pajak Kenderaan Bermotor Bagi Masyarakat Kab. Bogor Tunggakan Pokok Tahun Ke 3 dan Seterusnya Batas Waktu November

by

CIBINONG BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor, kini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024  yang  digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, yang akan berlangsung dari  01 Oktober  sampai dengan  30 November 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi saat  berada  di Radio Teman 95,3 FM beberapa waktu lalu.

Selama periode pemutihan, masyarakat  Kabupaten  Bogor yang menunggak pajak kendaraan bermotor akan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya. Beberapa  keringanan  yang ditawarkan antara lain, bebas  denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.

Kemudian bebas denda SWDKLLJ dan Diskon pajak kendaraan hingga 4 persen, pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen. Serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen.

Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak.

Ia berharap dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.

“Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga. Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” tandasnya.

(Redaksi / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *