Kelangkahan Gas Elpiji 3 Kg Dengan Antrian Pembeli Di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Giat Monitoring Dan Beri Himbauan Kamtibmas Serta Ajak Cegah Kriminalitas

POLRES BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Polsek Ciawi  Polres Bogor Bhabinkamtibmas Desa  Banjarsari Aiptu Wahyudi  giat Monitoring  dan  Himbauan Kamtibmas di Agen dan Pangkalan  LPG jln Veteran III Kp.Gugunung RT 01/01  Ds.Banjarsri Kec.Ciawi. Kamis (6/02/2025)

Dalam giat Cooling sistem kesempatan giat  Monitoring  Kelangkaan LPG 3 Kg. Yg berdampak  keresahan masyarakat karena marasa Sulit utk mendapat kan LPG 3 Kg. Disebabkan oleh aturan pemerintah  Bahwa mulai tgl 1 Februari 2025 Pengecer / warung  tidak dibolehkan menjual LPG 3 Kg.

Masyarakat  dapat membeli LPG 3 Kg langsung kepada Pangkalan LPG  terdekat. Dengan adanya peraturan tersebut masyarakat menjadi Resah. Karena menjadi Sulit utk mendapatkan / Membeli  LPG 3 kg Karena di Pangkalan stok LPG terbatas .

Dirasakan masyarakat walaupun dipangkalan ada Stok LPG  3’Kg. masyarakat  merasa kerepotan karena Jarak tempuh rumah dgn Pangkalan LPG  jauh jadi harus keluarkan uang lagi buat  Bayar ongkos  Ojek. Dan juga sudah jauh2  mau beli LPG dipangkalan sdh habis dan tidak dapet LPG  3′ Kg yg diharapkan .

Keresahan warga makin menjadi meluas  dimana mana. Dengan itu  pemerintah mencabut kembali peraturan tersebut. Bahwa mulai hari Selasa  (04/02/2024) bagi  pengecer / warung diperbolehkan lagi untuk menjual LPG 3 kg harga yang sesuai agar masyarakat  dapat membeli LPG dengan harga yang sesuai / tidak mahal.

Akhirnya Pada Hari Rabu 05 Februari 2025 dinyatakan Masyarakat sudah bisa membeli LPG 3 Kg di Pengecer / warung terdekat .

Hanya Stok LPG  masih belum Normal.  Disebabkan karena terbatasnya  Stok LPG  3, Kg.  Dari Agen ke Pangkalan dan ke Pengecer /warung.

Sesuai arahan  Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, SH, S.IK.,M.H melalui Kapolsek Ciawi Bogor  melalu Kapolsek Ciawi KOMPOl AGUS HIDAYAT.SH, kepada Seluruh personil Bhabinmas  Polsek  CWI Polres Bogor .

Harus Aktif Monitoring di wilayah Desa Binaanya, khususnya Sehubungan  dengan   Keresahan Masyarakat  terkait Kesulitan untk membeli LPG 3 Kg yg beberapa hari  ini terjadi  di Tengah tengah  masyarakat.

Untuk Itu  Dihimbau agar masyarakat tetap tenang  menyikapi hal Ini .  Bahwa  saat ini masyarakat  sdh bisa membeli LPG 3 Kg di Pengecer/ warung terdekat  jadi tidak perlu Lagi   membeli LPG 3 kg  ke pangkalan yg jarak tempuhnya jauh dengan harga yg sesuai .

Di himbau kepada Pihak Agen dan Pangkalan agar  kalo sdh ada Kiriman  LPG 3 Kg. Agar secepat  mungkin di Salurkan kepada Pengecer / warung yg biasa menjual  LPG. Agar kebutuhan masyarakat dapat cepat  terpenuhi Dan masyarakat tidak Merasa Resah Lagi.

Dengan giat Cooling sistem Hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah tengah  Masyarakat dapat Marasa tenang dan tidak resah lagi. Agar tercipta situasi yg aman dan Kondusif.  Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Kepolisian  juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

( Humas  Polres / Herta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *