IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang “Minta Dalang Diungkap

by

JAKARTA  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Indonesia  Police  Watch  (IPW)  mengapresiasi  gerak cepat  Polri  menetapkan  dua  tersangka  kasus  pembubaran  diskusi  di  Kemang,  Jakarta  Selatan. IPW  juga ingin  dalang  pembubaran  itu  tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng  melihat  ada  yang  janggal  dengan  aksi pembubaran  diskusi  dari  Forum  Tanah  Air  yang dihadiri  Refly  Harun, Marwan Batubara, Said  Didu, Din  Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko.  Dia menilai diskusi  itu tak seharusnya  dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

( Humas  Polres / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *