Inspektorat Jawa Barat Menilai Desa Ciomas Rahayu Salah Satu Desa Anti Korupsi Dan Akuntabilitas

by

CIOMAS  KAB. BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Inspektorat  Provinsi  Jawa  Barat  baru-baru ini melakukan  penilaian  terhadap  sejumlah  desa  yang  tersebar  di wilayah  Provinsi  Jawa Barat. Penilaian  tersebut  dilakukan  untuk  meningkatkan  kualitas  pemerintahan  desa  serta mendorong  terwujudnya  pemerintahan  desa  yang  bersih, transparan dan akuntabilitas  dalam pengelolaan  pemerintahan  desa.

Ada 19 Desa  Se-wilayah  Provinsi  Jawa Barat yang dinilai oleh  jajaran  Inspektorat  Provinsi  Jawa Barat tahun 2024  sebagai desa  anti  korupsi,  salah  satunya  Desa  Ciomas  Rahayu  Kecamatan Ciomas  Kabupaten  Bogor, yang  berlangsung  di  Kantor Desa Ciomas Rahayu  pada,  Kamis (10/10/24).

Ketua Tim Penilai Inspektorat Provinsi  Jawa  Barat, Tedi Zulkarnain mengungkapkan, bahwa penilaian ini bertujuan untuk mendorong desa-desa agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa. Melalui penilaian, dapat diidentifikasi desa-desa yang rentan terhadap korupsi dan diberikan pendampingan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya.

“Penilaian ini diharapkan dapat mendorong desa-desa untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, membangun budaya anti korupsi di desa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi penggunaan dana desa,” ungkapnya.

Kemudian, Camat Ciomas Tirta Juwarta menyatakan, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran tim penilai Desa Anti Korupsi tahun 2024 ke Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

“Suatu kehormatan bagi kami, tim penilai bisa hadir di desa kami. Alhamdulillah Desa Ciomas Rahayu bisa menjadi desa satu-satunya yang dapat mewakili 416 Desa se-Kabupaten Bogor untuk dilakukan penilaian sebagai Desa anti korupsi tahun 2024,” ungkap Camat Ciomas.

Selanjutnya, Kepala Desa Ciomas Rahayu Selih Silih Wati menambahkan, beberapa penilaian yang dilakukan pertama re-cheking evidence, meninjau langsung betonisasi  jalan  yang  dibangun menggunakan  program  Dana  Desa yang berlokasi  di Kp Rahayu RW 05 dan betonisasi  jalan yang dibangun menggunakan bantuan  infrastruktur desa  yang  berlokasi  di villa ciomas indah RW 10.

“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, Desa Ciomas Rahayu bisa terpilih dan dinilai langsung sebagai desa anti korupsi. Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar bagi kami. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semoga ini dapat motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Tim Penilai Inspektorat Jawa  Barat, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Perwakilan Diskominfo  Kabupaten  Bogor, dan Nurhayanti  Bupati  Bogor periode  2015-2018.

( Redaksi / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *