POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Rabu (11/12/2024) Gabungan Muspika Cigudeg & Instansi terkait (Asisten Perhutani/ KBKPH Jasinga – Leuwiliang & Polhut) telah melakukan kegiatan dalam rangka Antisipasi gangguan keamanan Hutan dan Kesiapsiagaan Bencana Alam pada Kawasan Hutan Negara yang dikelola Perum Perhutani BKPH Jasinga – Leuwiliang KPH Bogor , berupa Penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokas i di Blok Cijahe – Cihideung perbatasan Desa Banyuwangi dengan Desa Cinta manik Kec. Cigudeg Kab. Bogor dipimpin oleh Bpk. ADE SOMA selaku Asper Jasinga – Leuwiliang.
Kapolsek Cigudeg Kompol UBA SUBROTO. SH. MH didampingi Danramil 0621-18 Cigudeg Lettu Caj M.Machduroh, Waka Polhut Kab. Bogor Erlandi & Kasat PolPP Kec. Cigudeg, menindak lanjutti berita yang beredar dengan melakukan Giat Penertiban tersebut terlebih dahulu pada Jam 08.00 Wib telah dilakukan Apel bersama/ APP di halaman kantor Kecamatan Cigudeg, dengan jumlah Personil 45 Orang, terdiri dari :
1. Polsek Cigudeg = 12
2. Koramil Cigudeg = 6
3. Polhut = 20
4. Anggota Pam Swakarsa = 7
Setelah giat Apel selesai, dilanjutkan dengan kegiatan kesasaran, khususnya lokasi PETI di Blok Cijahe -Cihideung perbatasan Desa Banyuwangi dengan Desa Cinta manik Kec. Cigudeg Kab. Bogor dengan giat sebagai berikut :
1. Menertibkan 15 lubang PETI;
2. Membongkar Bangunan/ gubuk/ Saung tenda;
3. Memasang Papan Larangan untuk tidak melaksanakan penambangan Tanpa Izin didalam kawasan Hutan;
4. Memasang Police line disekitar lokasi/ lubang Penambangan;
5. Memberikan Sosialisasi/ arahan kepada warga masyarakat disekitar lokasi untuk tidak melakukan aktifitas PETI dengan memberikan pemahaman bahayanya penambangan liar tersebut baik terhadap lingkungan dan mengingat cuaca saat ini sering terjadinya Curah Hujan yang cukup tinggi.
Sampai berita ini diturunkan tanganan kegiatan selesai Jam 13.00 wib dan sudah di tutup secara resmi dipastikan tidak ada berkegiatan ilegal kembali, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
( Humas Polres / Herta )