KOTA BOGOR HUMPROPUB – GERBANG WARTA INDONESIA // Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menerima langsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa 23 Juni 2026.
Dalam menerima para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Adityawarman Adil didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Ketua Komisi III Ahmad Aswandi bersama Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro dan Dandim Kota Bogor, Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara.
Kehadiran pimpinan legislatif ini di tengah massa aksi menjadi bentuk keterbukaan dalam menyerap aspirasi yang dibawa oleh mahasiswa.
Massa aksi merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bogor, di antaranya Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Islam Djuanda (Unida), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), dan Universitas Nusa Bangsa.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap jalannya unjuk rasa yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, pihak legislatif maupun eksekutif di daerah sangat menghargai setiap poin evaluasi yang disuarakan oleh gerakan mahasiswa.
”Alhamdulillah, aksi berjalan kondusif. Kami menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Apa yang tadi diaspirasikan sudah kami terima dengan baik,” ujar Adityawarman.
Meskipun menyambut baik kedatangan dan aspirasi mahasiswa, Adityawarman memberikan penjelasan bahwa sebagian besar poin tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Se-Bogor Raya merupakan ranah kebijakan nasional.
Oleh sebab itu, wewenang penuh untuk mengeksekusi kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Sebagai langkah konkret, Adityawarman menegaskan komitmen penuh DPRD Kota Bogor untuk menjembatani suara mahasiswa. Pihaknya akan meneruskan lembar tuntutan tersebut ke tingkat pusat, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
”Tentu sebagian besar tuntutan ini adalah kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Langkah yang bisa kami lakukan adalah mengantarkan dan menyampaikan aspirasi yang sudah kami terima ini ke lembaga yang berwenang, dalam hal ini ke DPR RI,” tegasnya.
Adityawarman menambahkan bahwa DPRD dan Pemkot Bogor akan melakukan tindak lanjut bersama guna memastikan suara dari masyarakat Bogor sampai ke tingkat pembuat kebijakan tertinggi.
Sebagai informasi Aliansi BEM Se-Bogor Raya dalam unjuk rasa menyampaikan 7 tuntutan diantaranya Evaluasi Program MBG, Refungsi Anggaran Konstitusi, Stabilitas Harga. Kemudian Pemerintahan Bersih, Reformasi Regulasi, Sahkan RUU Perampasan Aset dan Berantas Mafia Tanah.
@ Herta
