Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Giat COOLING Sistem Sambangi Apel Bersama Perangkat Desa

by

POLRES BOGOR – Dengan menjalin keakraban  antara Polri dengan  Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa  Mekarsari  Polsek  Rumpin  Aiptu  Ateng  Nasuta, melaksanakan kegiatan  COOLING sistem  Apel  Bersama  dan  mengunjungi  warganya  upaya  cipta kondisi,  Senin (09/12/2024).

Bhabinkamtibmas  Desa  Mekarsari *Aiptu  Ateng  Nasuta* melaksanakan  kegiatan  COOLING sistem apel  bersama  dan  silahturahmi mengunjungi  warganya  beri  himbauan  dialogis wilayah binaan sekaligus himbauan  Kamtibmas  dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi  serta  memberikan  pemahaman  tentang  menjaga  kamtibmas lingkungan setempat.

Sebagai bhabinkamtibmas, warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Desa Mekarsari kec. Rumpin  Kab. Bogor.

Dalam kegiatan COOLING sistem ini mengunjungi warganya ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rumpin Desa Mekarsari aman dan kondusif.

“Selain itu kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.”

Giat COOLING Sistem ini juga  memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

( Humas  Polres / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *