Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Giat Monitoring Patroli Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

POLRES BOGOR –  GWI.com   //  Bhabinkamtibmas Polsek  Parungpanjang  Polres  Bogor  Aiptu  Iyus nurlubis menunjukkan komitmen  dan  kedekatannya  dengan  warga  di wilayah hukum binaannnya. Senin (07/04/2025).

Bhabinkamtibmas  Aiptu  Iyus  Nurlubis  melakukan  kunjungan  langsung  ke  Kp Pintu air RT. 03/06 desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).

Dalam Giat cooling sistem kunjungan tersebut, Aiptu Iyus nurlubis tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak Kepolisian.

Selain  itu,  cooling sistem ini memberikan  penyuluhan  tentang  kamtibmas  kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Iyus nurlubis dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat

“Kedekatan  antara  anggota  kepolisian  dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Sehingga  sistem   tersebut   di laksanakan   bertujuan  agar  masyarakat  merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

( Humas  Polres  /  Herta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *