POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Disela mejalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Megamendung Polres Bogor Aiptu Saeful Bahri sambang dan kontrol satpam di wilayah binaan di kp pasir kaliki Rt 03 / 06 Desa Sukamaju kec. Megamendung Kab. Bogor, Minggu (8/ 12 / 2024).
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Aipda Saeful Bahri.
Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif
“Sehingga diharapkan dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain kegiatan poling sistem sambang Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk tercapainya Harkamtibmas yg kondusif” tuturnya.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
( Humas Polres / Herta )