POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang melaksanakan sambang dan cooling system kepada warga masyarakat Kp. Cipayung Rt. 04/03 Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Aiptu M.kholik . pada hari Senin (9/12/2024).
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H., Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, SH dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambang dan cooling system nya kepada Bpk. Yaya, kesempatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus colling system dengan warga masyarakat Desa Cipayung sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas, waspada terhadap situasi terhadap situasi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim penghujan, waspada terhadap bencana alam dan juga wabah penyakit, dan selalu menjaga kondusifitas kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada 2024, agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang damai, Pilkada sudah selesai perbedaan pilihan jangan sampai dijadikan perpecahan di masyarakat, saatnya kembali beraktifitas seperti biasa. ” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain kegiatan poling sistem sambang Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk tercapainya Harkamtibmas yg kondusif” tuturnya.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
( Polres Bogor / Herta )