Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Monitoring Cek Pos Siskamling Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

POLRES BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Polsek Cisarua  Polres Bogor Polda Jabar Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CSR Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek kamling.

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aiptu Dedi.Koswara yang melaksanakan patroli sambang kamling kepada Pos Kamling di Kp.Simpang tilu Rt.04/01 Desa Cilember Kecamatan Cisarua  Kabupaten Bogor, pada Hari Selasa malam 15 April 2025, pukul 22.35 wib sampai pukul 04.00 wib. Rabu (16/04/2025)

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, SH, S.I.K .M.H. Kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, “Poskamling dan petugas pam swakarsa masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor  Aiptu Dedi.Koswara

Kegiatan  patroli monitoring sambang kamtibmas ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dengan di laksanakan sambang  ini agar  bertujuan  untuk  masyarakat  atau  warga  dapat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Dikesempatan lain *Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587*.

( Humas  Polres / Herta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *