Bhabinkamtibmas Polres Bogor Giat Wujudkan Pelayanan Pembinaan Security

POLRES BOGOR – HERBANG WARTA  INDONESIA  //  Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih melaksanakan silaturahmi / sambang kepada warga binaan. Sabtu (26/4/2025)

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Aiptu Ramdhani Rushan saat melaksanakan Pembinaan Security di Perumahan Ciapus Mountain View di Kp.Pasireurih  Rt. 002/010 Desa Pasireurih Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas  menyampaikan pesan kamtibmas, agar peran masyarakat  untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.

Kegiatan ini kami lakukan sambil melaksanakan aktivitas rutin sehari-hari saat berada di desa binaan, adkalanya saat sarapan pagi kita bisa saling berkomunikasi bertukar pikiran mengenai hal-hal yang terjadi.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa Sajam seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

( Humas  Polres / Herta )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *