POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Kamis (09/01/2025) sekitar pukul 10.00 Wib, Pihak Kepolisian mendapatkan Laporan adanya kecelakaan lalu lintas di mana seorang perempuan (ibu rumah tangga) tersangkut kabel internet yang menjuntai di Jalan Raya tepatnya di Lokasi TKP Jalan Kayumanis, tepatnya depan Gg. Gotong royong Rt.03/03 Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor. Jumat (10/1/2025)
Piket Gakkum Subnit Cibinong terima informasi dari Kapolsek Cibinong sekira jam 11.49 Wib dan langsung menindak lanjutti peristiwa tersebut.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Ferdyhan menjelaskan bahwa Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas Kendaraan Sepeda Motor No.Pol. Tidak diketahui (sudah dibawa oleh keluarganya di mana kendaraan yang dikemudikan Sdri. *K* bergerak dari arah Kantor kecamatan Cibinong menuju arah Simpang Cirimekar, Cuaca gerimis hujan di pagi hari, di mana arus lalulintas lancar dari kedua arah, dan kondisi jalan lurus menanjak tidak terdapat marka jalan, setibanya di TKP bodi depan Kendaraan Sepeda Motor Honda Spacy No.Pol. : B-6671-EWU tersangkut pada kabel internet yang menjuntai kebawah dijalan raya, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Hasil data olah TKP Pihak Kepolisian Didapatti data yang mana Korban Laka lantas adalah
- MD : Nihil
- LB : Nihil
- LR : 2 (Dua) Orang
- Kerugian Materi : Rp. 500.000,- ( Lima rarus ribu rupiah) Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas korban diantaranya
1). Pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Honda Spacy No.Pol. : B-6671-EWU, Inisial : *K.* warga Cibinong, mengalami memar dikepala, dan lecet di kaki serta tangan, dibawa ke RSUD Cibinong .
2). Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Honda Spacy No.Pol. : B-6671-EWU, Inisial : *M.L.* warga Cibinong, mengalami lecet di hidung, dan lecet di kaki serta tangan, dibawa ke RSUD Cibinong
Sampai saat berita ini diturunkan korban sudah dalam penanganan medis dan diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan rawat jalan, dan pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak terkait akan perapihan penataan kabel – kabel yang ada di jalan raya yang akan membahayakan warga masyarakat dan akan menelan korban kembali untuk segera di rapihkan ditata ulang dalam hal pemasangannya.
( Humas Polres / Herta )