KAB. BOGOR CIBINONG – GERBANG WARTA INDONESIA // Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto beserta jajaran Forkopimda menyelenggarakan Confrensi Pers bongkar jaringan mafia energi bersubsidi yang merugikan negara hingga mencapai Rp. 12,5 Miliar. Confrensi Pers tersebut bertempat di Mako Polres Cibinong pada Jumat 22 Mei 2026
Dalam hal ini sebagai Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan kasus energi bersubsidi tersebut yang terdiri dari tujuh penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta tambang emas ilegal, selama dalam Bulan April sampai bulan Mei 2026 berkisar kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,”Ungkap Wikha.
Lanjut Wikha kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi berukuran 3 kilogram.
Diantara Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ditemui di Kecamatan Pamijahan, Ciampea, dan Gunung Putri dengan sembilan tersangka. Para pelaku memanfaatkan selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi untuk memperoleh keuntungan.
Pihak kepolisian langsung menyita berupa satu unit Toyota Fortuner, satu Toyota Avanza, dan dua Suzuki Carry, serta satu mobil tangki yang digunakan mengumpulkan solar untuk dijual kembali secara ilegal.
Selain itu, polisi mengamankan 49 barcode pengisian BBM subsidi dan puluhan jerigen berisi solar dan pertalite.
“Modus operandi para pelaku membeli BBM secara berulang menggunakan puluhan barcode dan berganti-ganti pelat nomor kendaraan,” ujar Wikha.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan tiga oknum petugas SPBU yang diduga membantu praktik ilegal.
Menurut Wikha, koordinator jaringan pelaku memberikan uang Rp. 250.000 / bulan kepada oknum pengawas SPBU dan Rp. 10.000 kepada operator setiap kali pengisian BBM. Salah satu jaringan penyalahgunaan BBM subsidi telah beroperasi selama tiga tahun.
Kasus penyalahgunaan subsidi elpiji di dua wilayah kecamatan yaiitu Rumpin dan Tanjungsari berperan sebagai pemilik sekaligus operator usaha ilegal
@ Maya
