Ditemukan Pria Meninggal Dunia Diduga Didorong Dan Terbentur “Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi TKP

by

POLRES BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA   //  Selasa  (29/10/2024) sekitar Jam 03.50 wib, di perum Puri  Nirwana 3 Blok Dn No. 32 RT.  07/16 Kel. Karadenan  Kec. Cibinong Kab Bogor,  Polsek Cibinong mendapatkan informasi  dari  warga  masyarakat  bahwa  Telah  ditemukan  seorang  laki-laki kondisi  Meninggal  dunia diduga akibat  didorong  dan  terbentur  jatuh  sehingga  meninggal dunia.  (30/10/2024)

Kapolsek  Cibinong  Kompol  Waluyo,.SH,.MH  menjelaskan  bahwa  pada  Hari Selasa  (29/10/2024) sekitar jam 02.00 wib dari  sumber  keterangan  didapatti  Pihak  kepolisian  dimana  lokasi  TKP, saksi  Risti dan  anaknya  yang  bernama  Ahmad  Pamungkas  (4 tahun) datang  kerumah  korban  bersama  saksi  yang beralamat di  Perum  Puri Nirwana 3 Blok Dn No. 32 Kel. Karadenan  Kec. Cibinong Kab Bogor.

Kemudian  menginap  di rumah keluarga  saksi  di daerah  semplak  Bogor,  dan   saksi  bersama  korban  beberapa  hari  yang  lalu  sebelum  bertengkar  terkait  masalah ekonomi, sehubungan  saat ini korban  sedang  sakit struk dan sudah  tidak  bekerja  dan  hanya  mengandalkan  gaji  yang  di ATM, gaji  tersebut  dikuasai  oleh  korban.

Dijelaskan kembali hasil Penyelidikan Pemeriksaan Pihak Kepolisian dari Saksi bahwa Awalnya saksi dan korban baik baik saja bahkan korban sempat membuatkan mie rebus untuk saksi namun karena mie tersebut kurang matang saksi tidak mau memakannya, kemudian awal pertengkaran dimulai saat saksi mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini disembunyikan oleh korban dan tidak pernah memberitahu atau menyerahkannya kepada saksi.

Akibat selisih faham tersebut keduanya bertengkar hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi Risty, korban pergi kedapur sambil mengatakan “AYO KITA BUNUH – BUNUHAN AJA” dan diketahui korban mengambil 2 bilah pisau dapur, kemudian dari jarak sekitar 3 meter korban melemparkan pisau dapur ke arah saksi yg sedang dlm posisi duduk d tempat tidur, namun pisau tersebut jatuh kebawah kolong tempat tidur yang Berada diruang tengah kemudian korban mendekati saksi dan berusaha menyerang saksi menggunakan sebilah pisau dapur lainnya ke arah wajah saksi yang saat itu posisi saksi masih sedang duduk di tempat tidur, karena untuk membela diri dari serangan korban tersebut, akhirnya saksi mendorong tubuh korban dan saksi langsung berlari keluar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban.

Setelah saksi bersembunyi diluar, sekitar 10 menit kemudian saksi kembali kerumah untuk melihat kondisi korban dan ketika di lihat dari celah pintu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring di depan lemari televisi yang berada diruang tengah dengan kondisi dari hidung mengeluarkan darah, Karena panik selanjutnya saksi meminta pertolongan kepada saksi 2 yg bernama  AS, yang kemudian saksi 2 datang kerumah saksi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring dan hidung mengeluarkan darah dan menduga korban telah meninggal dunia.

Selanjutnya saksi 2 memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RW setempat selanjutnya Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas berikut Kapolsek Cibinong, Kanit reskrim dan anggota melakukan olah TKP.

Para Saksi – saksi yang sudah dimintai Keteranhan Pihak Kepolisian diantaranya :

  1. RA, Bogor 24 Agustus 1987, mengurus rumah tangga, Islam, alamat perum Puri Nirwana 3 Blok Dn No. 32 Kel. Karadenan Kec. Cibinong Kab Bogor. (Isteri korban)
  2. AS, Jakarta, 10-08-1970, karyawan swasta, islam, alamat perum Puri Nirwana 3 Blok Dn No. 32 Kel. Karadenan Kec. Cibinong Kab Bogor. (Tetangga korban)

Identitas korban setelah di data Pihak Kepolisian adalah

Cecen Effendy, Jakarta 07-09-1976, Islam, Karyawan swasta, alamat perum Puri Nirwana 3 Blok Dn No. 32 Kel. Karadenan Kec. Cibinong Kab Bogor.

Korban dan saksi RA adalah pasangan suami isteri yang dikenal oleh tetangga memang kerap bertengkar terkait perkara ekonomi.

Sampai berita ini diturunkan di mana korban sudah di evakuasi Pihak Kepolisian di mana terhadap  korban untuk dibawa ke RS POLRI TK. 1 RS. SOEKANTO, dilakukan AUTOPSI Jenazah guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

( Humas  Polres / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *