1 Unit Kenderaan Ambulance Grand Max Terbakar Di Rest Area KM 21 Desa Bolong Nangka, Polsek Gunung Putri Bersama Instansi Terkait Cek TKP

by

POLRES BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan warga masyarakat di mana terjadi Kebakaran 1 unit mobil Grand max di Rest area Shell Jagorawi KM 21 Kp. Cikuda RT 32/15 Ds. Bojong Nangka Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,.MK menjelaskan bahwa benar Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar jam 15.30 WIB, di rest area shell jagorawi Km 21 Kp. Cikuda RT 32/15 Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor dilaporkan adanya 1 unit kendaraan Ambulance terbakar.

Bahwa kronologisnya dimana pada Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 wib telah terjadi kebakaran 1 Unit mobil Ambulance Grand max warna silver tahun 2008 No. Pol B 2230 PL, a/n PT Pelayaran Bintang yang di kemudian oleh Sdr. Rafly Sofyan. Api bisa di padamkan 1 jam kemudian dengan menggunakan 1 unit Damkar dari unit Cibubur, Kejadian tersebut di tangani oleh PJR Jagorawi unit laka Ciawi

Pihak Kepolisian yang datang olah TKP di Lokasi didapatti Hasil Pendataan untuk Korban Jiwa : Nihil, Kerugian materi : 1 unit mobil grand max sekitar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).

Para saksi – saksi yang sudah dilakukan interogasi pemeriksaan Pihak Kepolisian diantaranya

Nama  : Iwan

Umur.  : 42 thn

Agama : Islam

Alamat : Kp. Cikuda  Rt 32/15 Ds. Bojong Nangka

Nama : Fikih

Umur : 45 thn

Agama : Islam

Alamat : Kp. Cikuda Rt 32/15 Ds Bojong Nangka

Sampai berita ini diturunkan kendaraan sudah padam apinya dan di amankan dievakuasi ketempat yang aman di mana pihak Driver (sopir) sudah melaporkan ke pimpinannya Pihak RS dan hasil penyelidikan olah TKP Pihak Kepolisian  diduga karena konsletting listrik dari kabel kendaraan karena panas, situasi aman kondusif.

( Humas Polres / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *