CIBINONG BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Bogor Fest merupakan rangkaian kegiatan HJB Ke 544 Tahun 2026, RS. DR.K.H. Idham Chalid Ciawi ikut meramaikannya dalam Pelayanan Kesehatan.
Pelaksanakan Bogor Fest di Pakan Sari Cibinong mulai dari 29 Mei sampai dengan tanggal 14 Juni, jumlah penggunjung di hari sabtu – minggu sebanyak 50 orang sedangkan untuk Senin – Jumat diramaikan pada sore harinya.
Layanan kesehatan ini gratis dan tidak dipunggut biaya, RS. DR. K.H. Idham Ciawi juga menghadirkan dokter-dokter spesialis dan dokter umum yang bergantian dalam 2 ship sehari bagi pasien yang konsultasi di acara bogor fest.
DR. K.H. Idham Menghadirkan 4 (Empat) dokter spesialis dalam acara tersebut diantarannya Kebidanan, Konservasi Gigi, Akupuntur dan Gigi Mulut Spesial Prostodonti dan didukung oleh dokter-dokter umum lainnya. Untuk layanan waktu kerja kami berkisar dari jam 09.00 pagi hingga jam 21.00 Wib pada pelaksanaan bogor fest kami juga senang melayaninya “Tidak ada kata capek, untuk pengabdian tugas kata Afifah selaku Marketing RS. DR. K.H. Idham kepda Awak Media, Kamis (11/06/2026)
Namun tidak menutup kemungkinan pasien-pasien yang datang untuk konsultasi. datang dari luar cibinong dan warga cibinong sendiri, kami tetap layani secara gratis dengan berbagai keluhan-keluhan yang dirasakan dan bertemu langsung dengan dokternya.
Kami juga menyediakan gratis Chek gula Darah, kolestrol dan asam urat bagi pasien yang berkunjung ke bogor fest. Dan serta berbagai layanan lainnya.
Harapan kami, tetap mensupport bogor fest dari tahun ke tahun dan menyampaikan layanan-layanan rumah sakit Daerah KH.Idham yang ada dan memberikan wadah pada masyarakat.
Terlaksananya bogor fest ini sangat berguna, karna kami langsung bertemu dengan pasien – pasien yang berkonsultasi. Bahkan sorang pasien juga menuturkan bahwa RS. DR.K.H. Idham salah satu menghadirkan Spesialis Dokter Ortopedi terbaik di bogor.
Menurut Afifah jika nantinya pasien berkelanjutan berobat atau kontrol pada rumah sakit kami melalui BPJS, maka tetap kami layani sesuai dengan fase yang sudah terteta (Prosedur) dan ditetapkan oleh paskes melalui surat rujukan. Namun terkecuali pasien keadaan darurat, tanpa paskes harus tetap kami layani juga.
PUBLIKASI / HERTA
