Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Giat Sambangi Pelaku Usaha Monitoring Beri Pesan Kamtibmas Cegah Gangguan Kriminalitas

POLRES BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Ramdhani Rushan melaksanakan Giat Sambang/Silaturahmi dengan Warga Binaan Staf Penjualan Online Sandal Produksi Rumahan milik Bapak Akbar di Kp.Kabandungan Rt 003/006 Desa Pasireurih  Kecamatan Tamansari kabupaten Bogor. Minggu (26/1/2025)

Kegiatan cooling sistem sambang  ini merupakan kegiatan rutin setiap hari  yang di lakukan Oleh anggota Bhabinmas terhadap kelompok Masyarakat baik itu itu instansi , tomas, Toga ,toga dan kelompok masyarakat lainya dengan maksud dan tujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat secara umum sehingga akan terwujud hubungan yang harmonis antara Anggota Polri dengan Masyarakat, di samping itu anggota Bhabinmas dapat langsung melihat dan mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat terkait  situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada di masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tamansari IPTU JAJANG menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa terlindungi dan terayomi oleh  Polri dan tidak merasakan adanya sekat. Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas dalam giat cooling sistem sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan  kamtibmas kepada warga binaanya yang mempunyai usaha yang rongsokan agar sama sama menjaga kondusifitas. Agar  berhati hati selama bekerja tidak membuang sembarangan bekas rokok yang masih menyala untuk menghindari kebakaran dan menjaga kebersihan,  kerapihan di lokasi tempat usahanya untuk menciptakan situasi yang Yaman tidak mengganggu warga sekitar. apabila ada permasalahan sekecil apapun agar di sampai kepada aparat setempat maupun kepada Bhabinkamtibmas, sehingga apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya dapat langsung di tindak lanjuti,” ujar anggota

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Kepolisian  juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

(  Humas Polres / Herta )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *