POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Polsek Sikaraja Polres Bogor, melaksanakan kegiatan Cooling sistem melalui “Police Go To School” di SD Negeri Katulampa 4 , Desa Cibanong Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pada hari Sabtu (22/2/2025).
Kegiatan cooling sistem bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa-siswi mengenai pentingnya pemahaman tentang kenakalan remaja, bullying, dan tawuran antar pelajar.
Kanit Lantas Polsek Sukaraja AKP Yulita Heriyanti, S.H.,M.H., didampingi oleh Ps. Panit II Lantas Bripka Jamardin Purba, serta Bhabinkamtibmas Desa Cibanon Aiptu Dani Kartika, menyampaikan pesan kepada para siswa tentang bahaya pergaulan bebas, pentingnya disiplin, serta menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
AKP Yulita Heriyanti, S.H.,M.H menekankan pentingnya sosialisas i ini memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada siswa mengenai peraturan lalu lintas dan bahaya yang dapat terjadi di jalan. “Sosialisasi ini sangat penting agar para siswa dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas serta menghindari hal-hal yang bisa membahayakan keselamatan di jalan,” ujar AKP Yulita.
Selain itu, AKP Yulita juga menjelaskan dampak buruk dari tindakan bullying dan tawuran antar pelajar. Ia mengingatkan agar siswa-siswi menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama, serta tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi siswa-siswi tentang kedisiplinan, baik di sekolah maupun di rumah. “Kami sangat berterima kasih kepada Polri, khususnya Kapolsek Sukaraja dan jajarannya yang telah memberikan edukasi yang sangat bermanfaat ini,” ungkap salah satu guru di SD Negeri Katulampa 4 .
Dengan kegiatan cooling sistem ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
( Humas Polres / Herta )