POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Babhin Kamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin mendatangi SDN 03 Desa Karang Tengah dengan jumlah sebanyak 340 siswa/i bertempat di Kampung Ciburial RT . 02/03 Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang pada Rabu (2/10/2024)
Kegiatan tersebut dalam rangka Babhikamtibmas Desa Karang tengah, Bripka Ujang Umaludin, bertindak sebagai pembina upacara.
Dengan adanya COOLING System POLICE GO TO SCHOOL , Polisi ini hadir ke sekolah – sekolah untuk bisa lebih h dekat lagi dengan warga masyarakat bukan hanya kepada orang dewasa namun dimulai dari siswa siswi pelajar dan anak -anak lainnya agar para guru pengajar, dalam giat dapat menyampaikan himbauan kamtibmas karena wajib diketahui seluruh warga masyarakat.
Kepala SDN 03 Karang Tengah, Milah Karmilah S.Pd., “mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah meluangkan waktu hadir dalam pembinaan kepada siswa siswi dengan diberikan wawasan bahaya nya dengan adanya aksi tawuran dan jangan bermain – main dengan narkoba dan jauhi sejauh jauhnya jangan sampai mendekati apalagi mencobanya, karena disamping merusak jiwa, moral Dan keimanan juga akan kena sanksi hukum pidana dengan kurungan penjara pastinya”, ujar Kepala Sekolah.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K,.M.H menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas warga yang terjadi di lingkungan, selalu siap dibutuhkan oleh warga dan cepat ditangani dengan serius dan Professional, wujud *Polri Presisi*.
Dengan adanya arahan Pimpinan terkait giat COOLING system bisa langsung dilaksanakan ke masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
( Humas Polres / Herta )