POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung bersama Babinsa melaksanakan sambang dan cooling system kepada kepala sekolah SD Cipayung 06 yang berlokasi di Jl. Raya puncak Desa Cipayung Kec. Megamendung Kab. Bogor. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Aipda Agus S. bersama Babinsa Peltu WS. Budi, Rabu (04/12/2024).
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, SH kepada seluruh personil dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambang dan cooling system nya pada Kepala Sekolah SDN Cipayung 06 Ibu Sumiati, S.Pd. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus colling system dengan kepala sekolah dna guru langsung terkait antisipasi adanya aksi tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminalitas lainnya.
Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran TNI POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
( Humas Polres / Humas )