KOTA BOGOR HUMPROPUB – GERBANG WARTA INDONESIA // DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima aspirasi dan tuntutan massa aksi demonstrasi yang trergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat, Kamis (27/3/2025).
Meski kericuhan sempat terjadi dengan adanya pembakaran atribut-atribut partai yang ada di gedung DPRD Kota Bogor, tetapi aspirasi dari puluhan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK, Safrudin Bima, Ketua Komisi I, Karnain Asyhar, Wakil Ketua Komisi II, Benninu Argoebie, anggota Komisi III, Subhan dan Abdul Rosyid.
Para mahasiswa secara gamblang menyampaikan penolakan terhadap pengasahan Revisi Undang-Undang TNI, imunitas TNI, sekaligus meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang perampasan aset, evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) dan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Dihadapan seluruh mahasiswa, Adityawarman menyatakan sikap secara tegas bahwa DPRD Kota Bogor akan memperjuangkan aspirasi dengan menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui DPR-RI.
“Kami janji, insyaallah akan sampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bogor kepada DPR-RI,” kata Adit.
Setelahnya, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor secara simbolis menerima tuntutan massa aksi.
Sebelumnya, gelombang penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Kota Bogor. Massa aksi yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin (24/3/2025).
Aksi demonstrasi diawali dengan kelompok mahasiswa melakukan orasi dan membakar ban di depan gerbang DPRD.
Melihat kondisi semakin panas, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, didampingi oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur serta Sekretaris Komisi IV, Juhana, langsung menemui massa aksi.
Safrudin menegaskan kepada massa aksi, bahwa DPRD Kota Bogor akan turut memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan melaporkan aksi dan tuntutan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kota Bogor dengan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR-RI.
“Kami tentunya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini dengan menyampaikan di rapat Banmus nanti. Kami juga akan mengirimkan surat ke pusat atas tuntutan ini,” tegas Safrudin.
Di lokasi yang sama, Sugeng Teguh Santoso, meminta kepada para mahasiswa juga mengambil bagian dari perjuangan melalui uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa STS ini menyampaikan bahwa saat ini ada tujuh orang mahasiswa dari Universitas Indonesia yang sedang mengajukan uji materil di MK dan meminta mahasiswa di Bogor untuk mendukung pergerakan tersebut.
“Karena ada banyak cara untuk menunjukkan perjuangan. Salah satunya melalui MK. Mari kita dukung mereka yang tengah berjuang di MK agar pergerakan kita bisa melahirkan hasil yang positif,” kata STS.
Setelah massa aksi diterima, rombongan mahasiswa membubarkan diri dengan kondusif.
( Advetorial / Herta )