Sinergitas TNI Polri Polsek Cijeruk Laksanakan Giat Sambang Warga Ajak Dialog Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

POLRES BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDONESIA   //  Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Minggu (13/04/2025).

Pada kegiatan cooling sistem tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H.

Giat patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan ajakan untuk menjaga Kondusifitas  guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang dan  dialog  bersama  warga  Desa  binaannya dilaksanakan  juga  selain bersilaturahmi sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan di laksanakan  bertujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain *Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

( Humas  Polres /  Herta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *