KOTA BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bogor membuka kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 bertempat di Plaza Balaikota Bogor, Rabu 4 Maret 2026.
Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 dan PKB dibuka oleh Walikota Bogor dan Ketua DPRD Kota Bogor serta Kepala Bapenda Kota Bogor. Thema tahun 2026 ini “Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh.”
Terlaksananya Pekan Panutan Pembayaran ini menjadi upaya pemerintah daerah kota Bogor untuk melakukan “jemput bola” dengan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Walikota Bogor menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bogor, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan infrastruktur lainnya.
Lanjut Dedie, dana pembayaran yang sudah terkumpul nantinya dari PBB-P2 dan PKB akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat.
”Tujuan utama tersebut untuk optimalisasi pajak dengan meningkatkan PAD Kota Bogor guna menyelesaikan berbagai masalah masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Nantinya pencapaian target APBD 2026 memerlukan sinergi yang kuat “ Imbuh Dedie.
Selaku Walikota Bogor Dedie Rachim senada dengan Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Pekan Panutan 2026 “Diskon Pajak yang tersedia mulai dari 5% hingga 20% “tuturnya.
Dan berlangsung selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Maret 2026. Fokus utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdul Wahid mengungkapkan bahwa potensi pajak dari ASN yang terdata cukup signifikan. Berdasarkan data Bappenda, terdapat 3.776 wajib pajak dari ASN dengan total potensi nilai pajak mencapai Rp 8,3 miliar.
”Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat umum dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu,” jelas Abdul Wahid.
Untuk menarik minat para wajib pajak, Pemerintah Kota Bogor memberikan dorongan berupa program relaksasi pajak.
Abdul Wahid menyebutkan bahwa masyarakat dan ASN bisa menikmati potongan harga yang cukup besar tergantung pada ketetapan pajaknya. (Herta)

