Bahas Rencana Kerja Perumda PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026 Oleh Komisi II DPRD Kota Bogor

Pemerintahan212 Dilihat

KOTA  BOGOR  HUMPROPUB  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA   //   Komisi  II  DPRD  Kota  Bogor menerima jajaran Direksi Perumda  PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut difokuskan pada peningkatan pelayanan air bersih, pengawasan anggaran, serta arah kebijakan perusahaan hingga 2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, didampingi Wakil Ketua Atty Somaddikarya dan Sekretaris Komisi II Mochamad Benninu Argoebie.

Hadir juga anggota Komisi II lainnya Heri Cahyono, Endah Purwanti, Hj. Anna Mariam Fadhilah, Hj. Lusiana Nurissiyadah, Anita Primasari Mongan, Wishnu Ardiansyah, dan Desy Yanthi Utami.

Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira, memaparkan rencana  kerja  PDAM untuk  tahun  2026.

Fokus utama meliputi penambahan jumlah pelanggan baru, penurunan tingkat kehilangan air, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan program sanitasi berjalan optimal.

Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menekankan pentingnya penyempurnaan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.

Ia juga menyoroti  perlunya  pengawasan  ketat  terhadap  penggunaan  anggaran  yang  bersumber dari APBD.

“PDAM  harus transparan  dalam  pelaporan  penggunaan  dana, termasuk peningkatan setoran kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Heri juga menyinggung rencana proyek PMP hingga tahun 2027, yang mencakup target sambungan rumah baru serta penggantian jaringan pipa.

Selain itu, ia meminta penjelasan terkait aset PDAM yang belum diserahkan, serta mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun perusahaan.

Sementara itu, anggota Komisi II, Endah Purwanti, menilai pentingnya strategi dan program kerja yang jelas untuk mencapai target hingga 2027.

Menurutnya, masih didominasi program reguler dan perlu penjelasan lebih lanjut terkait implikasi strategis serta kinerja direksi yang baru.

“Penguatan regulasi dan koordinasi harus dilakukan sejak awal. Semua rencana dan kajian harus benar-benar siap sebelum masuk tahun 2026 agar tidak menghambat pencapaian target,” tegas Endah.

Anggota Komisi II lainnya, Hj. Anna Mariam Fadhilah, menyoroti peluang pengembangan kawasan air minum premium yang airnya dapat langsung diminum tanpa dimasak.

Meski demikian, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi biaya dan perawatan yang lebih tinggi.

“Air berkualitas adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami mendukung pengembangan sistem air minum premium, selama manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” katanya.

@ Herta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *