POLRES BOGOR – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Kec Megamendung Lingkar Badai Pada Hari Selasa Tanggal 3 Maret 2026 Pukul 22.30 Wb s.d selesai; Dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP DESI TRIANA, S.H., M.H Bersama Jajaran Polsek Rayon/Zona 3 Perwakilan Muspika Serta Forkompimcam dan juga Supeltas Kec Megamendung Di Halam Mako Polsek Megamendung.
Pada giat malam ini dilaksanakannya Patroli Lingkar Badai, diantaranya Sasaran serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Megamendung; Melaksanakan Patroli Lingkar Badai bersinggungan dengan Polsek perbatasan Cisarua maupun Ciawi; Sasaran serta Antisipasi Anak Muda yg Berkumpul/ Nongkrong di pinggir jalan; Antisipasi Pelaku Tawuran & Geng Motor; Antisipasi Curat, Curas & Curanmor (C3); Penyakit Masyarakat dan razia Miras & Perjudian; OPS razia Miras, Prostitusi/tempat penginapan, hotel dan Villa; juga cek kegiatan masyarakat pos kampung ronda wa
Sepanjang giat patroli KRYD tersebut Pihak Polsek Megamendung Melakukan Ops Miras dengan berhasil mengamankan sebanyak 25 Botol Miras Merk Intisari Yang berasal dari 2 Titik Diantaranya Toko Jamu yang berada di Wilayah Ds. Cipayung Datar dan Cipayung Girang, namun banyak ditemui warung toko jamu yang tutup, Ujar Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Pada patroli KRYD malam ini dijelaskan untuk menjaga Kondusifitas stabilitas lingkungan agar Situasi Kamtibmas di Kec. Megamendung masih dalam keadaan Aman kondusif, Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apapun, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polsek Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif.
Kapolsek Megamendung AKP Desi pun menegaskan kepada warga Masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama – sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, Tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)
@ Humas Polres
@ Herta
