KOTA BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Walikota Bogor Dedie Rachim selaku Pimpinan Daerah dan Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi atau Palu Sakti yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Jumat 27 Februari 2026.
Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mempermudah urusan hukum dan administrasi warga.
Selaku kepala Daerah Dedie Rachim menyampaikan apresiasinya sangat tinggi terhadap sinergitas yang terjalin antara Pemerintah Kota Bogor melalui Disdukcapil ( Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri Bogor.
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan nyata dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat “Ungkap Dedie Rachim.
”Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi yang memiliki nilai tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin pelayanan publik itu cepat, tepat, dan langsung terasa manfaatnya,” tuturnya.
Selain itu juga bahwa momentum kegiatan sangat tepat untuk menebar kebaikan melalui kemudahan birokrasi.
“Semoga program ini memberikan kebaikan yang luas bagi warga, terlebih dilaksanakan di bulan Ramadhan yang baik ini dan juga menekankan betapa pentingnya reformasi peradilan dan inovasi pelayanan publik “ tutur Dedie Rachim.
Beliau berharap langkah PN Bogor dalam melakukan program “jemput bola” dapat diikuti oleh instansi pemerintah daerah lainnya, terutama dalam urusan perizinan.
Kepala Pengadilan Negeri Kelas IA Bogor, Asep Koswara, menjelaskan bahwa Palu Sakti bertujuan untuk menghapus stigma negatif atau rasa takut masyarakat terhadap proses hukum.
”Kami berupaya mengurangi kecemasan masyarakat terhadap pengadilan. Di sini kami sediakan konsultasi gratis dan penjelasan prosedur hukum secara transparan. Semua informasi juga bisa diakses melalui website kami,” jelas Asep.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, memaparkan bahwa kolaborasi ini sangat membantu warga yang membutuhkan putusan pengadilan untuk dokumen kependudukan, seperti perubahan akta kelahiran, perkawinan, maupun kematian.
”Selain sidang di tempat, kami juga memperkenalkan layanan online kependudukan di 10 kelurahan sebagai proyek percontohan. Tujuannya agar pelayanan kita lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tutur Ganjar.
Kegiatan Palu Sakti ini diharapkan terus berlanjut sebagai model pelayanan publik yang efisien, di mana warga tidak perlu lagi bolak-balik antar instansi untuk menyelesaikan satu urusan hukum dan administratif. ( Herta )
