POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Aiptu Sukmono telah dan Babinsa kopka Yadi telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat yang ada di wilayah Desa binaan.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sibanteng melaksanakan himbauan agar tokoh masyarakat agar ikut membantu menjaga Kamtibmas di wilayahnya dan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.
Warga dihimbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisan bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Aiptu Sukmono dan Babinsa Kopka Yadi juga menyampaikan dalam menjaga kondusifitas wilayah tentunya harus ada peran tokoh agama dan masyarakat.
Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas dilingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya.
Kegiatan sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin bhabinkamtinas dan Babinsa untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaanya.
@ Humas Polres
@ Herta