POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari saat sambang dengan satpam Luweng Geledean kp Tamansari RT 03 RW 06 Desa Tamansari Kec. Tamansari Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari. Minggu (23/02/2025)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. MH. Melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Pada saat Melaksanakan giat Cooling sistem melalui monitoring wilayah sekaligus beri himbauan Kamtibmas Security ajak Jaga Kondusifitas cegah kriminalitas.
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. ” ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan cooling sistem patroli sambang merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga dapat dibantu bersama warga masyarakat disekitarnya guna antisipasi adanya tawuran, dan juga bantuan petugas siskamling warga masyarakat menciptakan wilayah kondusif.
Kegiatan cooling sistem ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
( Humas Polres / Herta )