POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tenjo Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar Ds Cilaku melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif , salah satunya dengan kegiatan Anjang sana / Sambang dan Patroli Dialogis ke warga Desa binaan. Jumat ( 25/4/2025 )
Dalam kegiatan cooling sistem tersebut, Aiptu Nanang Suhendar selaku Bhabinkamtibmas desa Cilaku Polsek Tenjo melaksanakan giat cooling sistem tatap muka sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna meningkatkan guna cegah Perang sarung , tawuran antar Kampung , balap liar dan Geng Motor serta Kejahatan lainnya dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan maupun kenakalan remaja.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro., S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tenjo Polres Bogor IPTU A.M ZALUKHU. S.H,.melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor Aiptu Nanang Suhendar mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus ada peran serta dari masyarakat.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa Sajam seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Kegiatan tersbut bertujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
( Humas Polres / Herta )