POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Endang Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan sambang warga ini menjadi salah satu rutinitas Polsek Tanjungsari untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Dengan adanya sambang warga, polisi dapat lebih mudah membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Bripka Endang Wahyudin mengatakan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menjalin hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan kepolisian. “Sambang warga menjadi sarana efektif untuk mempererat keakraban dan membangun rasa saling percaya antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami ingin keberadaan polisi dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga tidak ada jarak antara aparat dan warga,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, kedekatan antara polisi dan masyarakat akan mempermudah kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah. “Jika ada komunikasi yang baik, maka warga akan lebih mudah melaporkan masalah dan informasi yang diperlukan untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Iptu Agung Taupan Agustian.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri dalam mendengar aspirasi masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. “Selain silaturahmi, kami ingin mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan turut menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya.
Menurut IPDA Yulista, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan antara aparat keamanan dan warga. “Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum. “Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Silakan laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” imbaunya.
Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Tanjungsari berharap tercipta hubungan harmonis dengan warga sehingga kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah dapat terus terjalin. Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan, memberikan solusi, serta menjaga situasi tetap kondusif.
@ Humas Polres
@ Herta