Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pemerintahan138 Dilihat

POLRES  BOGOR  –  GERBANG   WARTA  INDONESIA  //  Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor, Aiptu Jaiman melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sambang warga merupakan salah satu metode pembinaan masyarakat yang efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, anggota Bhabinkamtibmas dapat menerima saran, masukan, serta informasi yang berkaitan dengan situasi lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Jaiman menyampaikan pesan kamtibmas agar warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan, termasuk pencurian, penipuan, dan gangguan lain yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ia juga mendorong warga untuk selalu menjaga kerukunan antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang adalah implementasi nyata Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Menurutnya, warga tidak boleh merasa berjarak dengan petugas Kepolisian yang bertugas di wilayahnya.

“Dengan terjalinnya kedekatan, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan petugas dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi penting untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Selain itu, sambang warga juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mengajak masyarakat tetap waspada terhadap isu-isu yang dapat memicu gangguan keamanan. Polsek Tanjungsari terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan, S.H. menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, setiap anggota di lapangan diminta tidak hanya menyerap aspirasi warga, namun juga aktif memberikan edukasi terkait upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110, yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima pengaduan dan laporan masyarakat, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

@  Humas  Polres

@  Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *