Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Desa Pamagersari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Pemerintahan48 Dilihat

POLRES  BOGOR  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Sartono melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi agenda rutin untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jasinga. Dengan cara ini, kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat benar-benar dirasakan.

Selain menjalin silaturahmi, sambang warga juga menjadi sarana penting dalam membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan warga. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya dan meningkatkan kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu cara efektif mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak merasa adanya jarak dengan aparat kepolisian.

“Ketika kedekatan sudah terjalin, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, informasi dari masyarakat juga akan lebih cepat diterima sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta tidak ragu menyampaikan informasi jika melihat potensi gangguan keamanan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa Polres Bogor terus berupaya menghadirkan polisi yang dekat dengan masyarakat. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi, kami juga diminta untuk selalu memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terwujud. Peran serta warga sangat penting agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Lanjutnya juga  menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa payung hukum resmi, agar segera dilaporkan. “Perlu diketahui, praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Yulista  Stefani  SH.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Operator kami selalu siap menerima laporan serta aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup Ipda Yulista.

@  Humas  Polres

@   Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *