POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung program ketahanan pangan di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Selasa (5/8/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas wilayah menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., telah menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan sambang dan dialog dengan warga guna memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran hukum warga di lingkungannya masing-masing.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Nasuta mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaporkan segala kejadian menonjol kepada Polsek Rumpin melalui Call Center Polres Bogor di nomor 021-110 atau layanan pengaduan di 0812-1280-5587.
Tidak hanya menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya ketahanan pangan di tingkat desa. Ia mendorong warga untuk aktif dalam kegiatan pertanian, pemanfaatan lahan pekarangan, serta menjaga ketersediaan pangan keluarga sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang tangguh dan mandiri.
Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam mendukung ketahanan nasional, di mana ketahanan pangan menjadi salah satu pilar penting. Dengan keterlibatan langsung masyarakat, diharapkan mampu memperkuat ketahanan wilayah, baik dari sisi keamanan maupun ekonomi.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menjaga kerukunan dan solidaritas antarwarga. Ia berharap hubungan harmonis tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang damai, produktif, dan sejahtera.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu, warga diimbau segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Polsek Rumpin bersama seluruh jajarannya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendorong peran aktif warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan sejahtera.
@ Humas Polres
@ Herta