POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Sinergitas TNI–Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Hermansyah, bersama Babinsa Koramil 0621/22, Serma Maryulis. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (06/12/2025).
Keduanya mendatangi warga untuk berdialog langsung serta memberikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan mengenai potensi bencana alam mengingat saat ini memasuki periode cuaca ekstrem.
Selain mengimbau warga, kegiatan sambang ini bertujuan mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat. Sinergi TNI–Polri di tingkat desa dinilai menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Parung.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman.
Kompol Maman Firmansyah juga menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas terus mendorong warga untuk menjaga kerukunan dan meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, serta berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujarnya.
Kegiatan sambang tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga berbagai keluhan maupun potensi permasalahan dapat diketahui sejak dini. Pendekatan humanis ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan Polri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa dengan mengintensifkan sambang serta komunikasi dengan warga, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan di masyarakat. Langkah ini menjadi penting untuk mencegah konflik berkembang lebih luas.
Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran polisi di tengah masyarakat memungkinkan penyelesaian masalah dilakukan lebih cepat dan tepat. “Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga dapat segera ditemukan solusinya dan mencegah permasalahan berskala lebih besar,” jelasnya.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum. Modus demikian termasuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan atau aduan. Selain itu, warga juga dapat melapor melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 apabila menemukan indikasi TPPO maupun gangguan kamtibmas lainnya.
@ Humas Polres
@ Herta
