Poslek Tenjo Tindak Lanjuti Berita Viral Cek TKP Adanya Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

POLRES BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Pada hari Selasa (28/01/2025) sekitar pukul  21.00 Wib. Piket Fungsi Reskrim Polsek Tenjo telah melaksanakan pengecekan ke TKP tentang adanya dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan  di Puskesmas Tenjo Kp Tenjo Desa Tenjo kec. Tenjo kab. Bogor, dasar Informasi dari Masyarakat

Kapolsek Tenjo IPTU Agripinus Motabi Zalukhu,SH, bahwa pada Hari  Selasa, 28 januari 2025, pukul 21.00 Wib s.d selesai, Lokasi TKP di Puskesmas Tenjo Kp Tenjo Desa Tenjo kec. Tenjo kab. Bogor.

Dijelaskan kronologis awal adanya berita viral di medsos  informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pencurian sepeda motor di depan puskesmas Tenjo kemudian anggota piket Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP untuk dilakukan penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut, kemudian pihak kepolisian menungu pihak korban untuk membuat laporan polisi dan juga  mencoba menghubungi korban.

Pihak Kepolisian belum menerima data identitas lengkap dari korban, baru diketahui Nama Sdri. S, pekerjaan Bidan, yangmana pihak Kepolisian telah melakukan Penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan diantaranya

Sdr. FR, Tempat, Tgl Lahir , Bogor, 17-12-1992 Pekerjaan  Satpam, Alamatnya Kp Blok Jabambu kel. Tenjo kec. Tenjo kab. Bogor

Hasil Tindakan Pihak Kepolsiian setelah mendapatkan laporan masyarakat adalah

  1. Mendatangi TKP,
  2. Melakukan pengecekan di TKP,
  3. Meminta keterangan Saksi-saksi,
  4. Mencari barangbukti,
  5. Dokumentasi TKP.

Langkah lanjut Pihak Kepolisian adalah

  1. Melakukan Pengecekan TKP;
  2. Melakukan permintaan Keterangan;
  3. Berkoordinasi dengan Instansi Terkait;
  4. Membuat Laporan dan melaporkan kepada pimpinan.

Sampai  berita ini diturunkan di mana pihak Kepolisian masih terus melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti lain seperti Apakah Ada CCTV di Lokasi TKP dan mencari keterangan saksi lain.

( Humas  Polres / Herta )

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *