Polsek Megamendung Lakukan Penanganan Cepat Kesalah Pahaman Antar Pengatur Jalan (Pak Ogah) Dengan Warga Melewati Jalur Alternatif Arah Puncak

by

POLRES BOGOR – GERBANG  WARTA  INDONESIA  //   Minggu  (22/12/2024) Pukul 15.49 Wib, telah terjadi kesalahpahaman antara Pengatur Jalan ( Pak Ogah ) Dengan Warga Jakarta di Jl. Cihanjawar villa pondok salam Ds. Sukagalih Kec. Megamendung  Kab.Bogor. (23/12/2024)

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,.SH menjelaskan bahwa awal Kronologis kejadian sebagai berikut :

  1. Pada saat korban Sdr.IH bersama Istri sedang berada di jalur Tanjakan Cihanjawar villa pondok salam Ds. Sukagalih Kec. Megamendung  Kab.Bogor ( Posisi Jalur Dari Bawah Ke atas ) dalam keadaan Jalur padat , dan pada saat itu Sdr. IH melaju untuk menghindari mobil yang berada di depannya karena Mogok dan  kemudian Menyenggol seseorang pria dan menyentuh kaca spion Mobil miliknya.

Sesudah  itu,  berhubung  tersenggol Sdr. IH berhenti sejajar dengan mobil yang mogok untuk mengecek keadaan Orang yang sudah tersenggol mobil miliknya. Dikarenakan Macet beberapa Orang diantaranya Sdr. J , D dan R Mengetuk  kaca bagian belakang mobil Sdr. IH , lalu Istri dari Sdr. IH ( Sdri. V ) turun keluar mobil untuk mempertanyakan karena mobil nya di ketuk secara kencang , sehingga terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Sdr. J , D dan R kepada Sdr. IH , atas kejadian tersebut terdapat luka memar di bagian mata sebelah kanan ( pelipis ) Terluka ( Memar ).

  1. Pada sekitar jam 17.00 Wib Sdr. IH beserta Istri mendatangi Mapolsek Megamendung dan Melaporkan Kejadian tersebut, Kemudian Anggota Piket Fungsi Langsung Menerima Laporan dan Menjemput dan mengamankan Ke 3 orang Pengatur Jalan ( Pak Ogah ) ke Mapolsek Megamendung.
  2. Telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Para Pihak yang terkait dengan kejadian tersebut dan Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara Musyawarah yang selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Korban adalah

Nama ; IH

TTL ; Jakarta 16 – 09 – 1990

Alamat ; Jl. Sunter Hijau II Blok C . 4/3 Kel. Sunter Jaya Kec. Tanjung Priok.

Pekerjaan ; Karyawan Swasta

Data identitas Pelaku adalah

Nama ; D

TTL ; Bogor,  13 Maret 1999

Alamat ; Kp. Cinangka Ds. Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab.Bogor.

Nama ; RPR

TTL ; Bogor , 05 Maret 1999

Alamat ; Kp. Cihanjawar Ds. Sukagalih Kec. Megamendung Kab.Bogor.

Nama ; J

TTL ; Bogor , 25 Juli 2004

Alamat ; Kp. Cihanjawar Ds. Sukagalih Kec. Megamendung Kab.Bogor.

Sampai berita ini diturunkan dimana perkara ini sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak dari korban dan pelaku dengan membuat surat pernyataan difasilitasi pendampingan pihak Kepolisian, berjalan tertib, aman dan kondusif.

( Humas Polres / Herta )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *