POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Selasa (11/02/2025) sekitar pukul 12.46 wib, di Jl. Raya Pabuaran RT. 002 RW. 007 Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor, yangmana Polsek Cibinong mendapatkan informasi dari warga masyarakat dan langsung mengamankan 1 (satu) orang laki – laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor Merk Honda Supra-X. milik korban Sdr. S Yang dilakukan oleh terduga ats nama Sdr. D, dan sempat dihakimi oleh warga masyarakat karena terpergok atas perbuatannya.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa Awal mula terduga menelepon temannya atas nama Sdr. S karena tidak punya uang lalu kemudian Sdr. S menjemput terduga pelaku di bawah fly over Cibinong. Kemudian terduga pelaku dan temannya atas nama Sdr. S berangkat ke daerah Pabuaran untuk mengambil uang ke salah satu Bank BRI Link.
Sesampainya di lokasi tersebut, motor Supra-X yang di gunakan oleh Sdr. S dan pelaku, diparkirkan di depan agen telor dimana terduga tdk tahu kl itu agen milik korban ,lalu ada karyawan agen telor yg meneriaki maling motor kepada kedua terduga pelaku tersebut karena kedua nya sedang diposisi berdiri di samping kendaraan yg mereka bawa ,kemudian warga/korban menghampiri dan bertanya motor itu dari mana ,jwb terduga mtr tsb dapat beli akan tetapi terduga panik ,krn kelihatan kalau kedua orng tersebut aneh maka salah satu terduga diamuk massa lalu sdr. S saat kejadian langsung melarikan diri.
Dengan kejadian Bhabinkamtibmas dan anggota patroli mengamankan dengan sigap dan cepat seorang terduga pelaku yang sempat menjadi bulan bulanan warga masyarakat kemudian langsung di bawa ke polsek Cibinong untuk diproses hukum lanjut.
Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan data Korban adalah S, Bogor 22 Agustus 1987, Islam, Karyawan swasta, Jl. Lingkungan 2 Citatah Dalam Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor
Identitas Pelaku adalah D, Bandar Lampung,Islam, Pemulung, Jl. Raya Jakarta-Bogor Kel. Pabuaran Kec. Cibinongnya Kab. Bogor
Sampai berita ini diturunkan di mana pelaku sudah diamankan di Polsek Cibinong dalam proses tindakan hukum lebih lanjut.
( Humas Polres / Herta )