Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA -. GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9  Kg  narkotika  jenis sabu dan  500 gram  jenis  ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba  Polda  Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan  kasus  tersebut. Pengembangan  untuk  membongkar jaringan  narkoba  dari  para  pelaku  yang  berhasil  ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya  akan diedarkan  di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para  pelaku merupakan bagian dari  sindikat  narkoba j aringan  internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim  Polri  bersama  Ditresnarkoba  Polda  Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan  Polri  melakukan  pemberantasan  narkoba  di  Indonesia.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *