Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Polres Bogor Giat Monitoring Kontrol Petugas Ronda Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

POLRES BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDNESIA  //  Untuk  mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Tegalwangi Bripka Deden melaksanakan kontrol ronda malam di  Pos Kamling  di seluruh Desa Tegalwangi, Kec. Jasinga, Kab. Bogor

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tegalwangi Bripka Deden, pada hari Jumat malam 14 Maret 2025 mulai pukul 23.00 wib sampai menjelang subuh 04.30 wib. Sabtu (15/03/2025)

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.M.H melalui Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin S.H.,M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam giat Cooling sistem patroli sambangnya saat kontrol petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan  petugas ronda malam sedesa Tegalwangi yang sedang melakanakan ronda malam,

sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan, Tawuran, Perang Sarung, curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan

jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau  kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian, dan agar waspada dengan bencana alam yang sewaktu waktu bisa terjadi.  ” ujar Bhabinkamtibmas.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Kegiatan  tersebut  bertujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Hadirnya Polisi di tengah masyarakat tentang  apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

( Humas  Polres / Herta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *