Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung Polres Bogor Sambangi Kantor Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung Beri Pesan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Kriminalitas

POLRES BOGOR  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Polsek  Nanggung  Polres  Bogor  Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor Anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai  upaya  untuk mewujudkan  Kamtibmas  yang  aman dan kondusif salah satunya  dengan  kegiatan  sambang  kepada Warga di wilayah setempat.

Sepertii  dilakukan Personil   Bhabinkamtibmas  Bripka  Dody Yudha, selaku  Bhabinkamtibmas  Desa Kalongliud Polsek  Nanggung  melaksanakan sambang warga masyarakat  beralamat di Kp. Liud Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Jumat (21/02/2025).

Sesuai  Arahan  Bapak  Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K..,M.H.., melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga Kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Dalam sambang tersebut, Bripka Dody Yudha, menyampaikan himbauan dan mengajak Warga Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Kamtibmas, senantiasa menjaga kerukunan antar warga serta segera melaporkan bila didapati  hal-hal yang berpotensi  menimbulkan  gangguan Kamtibmas.

Bripka Dody  juga menghimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya *(berita Hoax)* dan hindari *Paham Radikalisme maupun Intoleran* yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan warga.

Dalam giat Cooling sistem patroli Kamtibmasnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan Tukang Ojek sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar  segera  melaporkan  kepada  pihak  Kepolisian.

Hingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Selain itu kehadiran Polri yang mempunyai tugas sebagai pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat tersebut dapat dirasakan oleh segenap lingkungan masyarakat.Pungkas Kapolsek.

 

Dalam giat cooling sistem melalui Patroli dialogis Bhabinkamtibmas  dibantu warga masyarakat sekitar antisipasi adanya tawuran, dan juga bantuan petugas siskamling warga masyarakat ciptakan wilayah kondusif.

Kegiatan cooling sistem melalui pengaturan lalu lintas yang merupakan protap setiap pagi siang dan sore hari ini telah dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciampea.

Kegiatan cooling sistem  yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Kepolisian  juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit  , Parang  ,  Samurai dll  , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587*

( Humas Polres / Herta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *