PUBLIKASI KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BOGOR TAHUN 2026

Pemerintahan42 Dilihat

     

PROFIL BPBD

Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan IV. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kabupaten Bogor mempunyai tugas :

  1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;
  2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
  4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
  5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya;
  7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;
  8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi :

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien;
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi  vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

II.  Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2026

Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak. pada tahun 2026 BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 (Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) dan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 (Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah). Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2026, diantaranya adalah :

III. Program Kegiatan BPBD Tahun 2026

Pada tahun 2026 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 2 program dan 12 Kegiatan yang terdiri dari 1 Program utama dan 1 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2026, dengan serapan anggaran sebagai berikut :

Program Utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

1. Program Penanggulangan Bencana ( 4 kegiatan)

Realisasi : – Keuangan : 58,55 %

– Fisik : 40,00 %

Sedangkan Program Penunjang antara lain :

2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( 8 kegiatan)

Realisasi :   – Keuangan : 60,15 %

– Fisik : 45,00 %

Dengan total realisasi sampai dengan Agustus adalah :

– Keuangan : 55,51 %          

– Fisik : 48,55 %

IV.  Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2026

Sampai dengan Tahun 2026 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan Tahun 2026 ini :

*  Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;

*  Kegiatan gladi kesiapsiagaan bencana dengan memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) pada tanggal 27 April 2026 bertempat SMK Wira Buana 2 Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor dengan 200 peserta yang mengikuti kegiatan HKB;

*  Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke 544 Kabupaten Bogor ikut serta dalam menampilkan pakaian etnik dari masing-masing perangkat daerah dan kecamatan dengan booth sarana dan prasarana kebencanaan selama 2 minggu bertempat di Stadion Pakansari;

*  Penguatan Desa Tangguh Bencana dengan melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan di Desa Cisarua, Desa Cileuksa, Desa Sukamulih Kecamatan Sukajaya pada tanggal 17 juni, 22 juni dan 25 juni pada TA 2026 dari masing-masing pelatihan desa yang mengikuti pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang;

*  Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) diaksanakan di 2 sekolah dari masing-masing pelatihan SPAB yang mengikuti pelatihan dengan jumlah peserta sebnayak 50 peserta dari tingkat Ponpes Al-Kautsar Cijeruk dan Yayasan Ponpes Salafiah Nur Azkia di Kecamatan Rancabungur;

*  Memberikan pelayanan kepada masyarakat pendistribusian air bersih upaya ini dapat membantu mengurangi dampak kekeringan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dalam penanganan dampak kekeringan di wilayah Kabupaten Bogor;

*  Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/kota (PPE);

*  Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota;

*  Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/kota;

Penanganan  Kedaruratan Bencana :

Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2026 Tercatat dari 01 Januari sampai dengan 31 Agustus 2026 sebanyak 1.596 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 492 kejadian, banjir 131 kejadian, kahutla 10 kejadian, angin kencang 494 kejadian, kekeringan 380 kejadian, gerakan tanah 60 kejadian dan gempa bumi 2 kejadian, non alam 27 kejadian dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pertolongan, penyelamatan korban bencana, evakuasi korban dan puing, bahan material lainnya akibat bencana.

Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Bulan Januari sampai dengan Agustus Tahun 2026 :

Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2026 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.

Foto kegiatan (terlampir)

     

Keterangan : Kegiatan gladi kesiapsiagaan bencana dengan memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)  di SMK Wira Buana 2

       

Keterangan : Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke 544 Kabupaten Bogor

   

Keterangan : Penguatan Desa Tangguh Bencana dengan melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan di Kecamatan Sukajaya

   

Keterangan : Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dari 2 sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut

   

Keterangan : Memberikan pelayanan kepada masyarakat upaya penanganan dampak kekeringan di wilayah Kabupaten Bogor.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *