KAB. BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Masyarakat Kabupaten Bogor di 40 Kecamatan sangat meng’apresiasi kinerja Polres Bogor dibawah kepemimpinan Wikha Ardilestanto, S.H, S.I.K beserta jajaran Satlantas Polres Bogor dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Secara mekanisme Satlantas Polres Bogor yang terdiri dari beberapa bagian kinerja salah satunya menggurus dokumen administrasi pelayanan di Samsat Kabupaten Bogor.
Setiap pelayanan administrasi di kantor Samsat Kabupaten Bogor dipastikan cepat, transparan, bebas tanpa perantara praktik percaloan ke publik. sesuai dengan SOP .
Disamping itu, namun banyak masyarakat yang pro dan kontra menilai dan melihat sebelah mata kinerja Samsat Kabupaten Bogor dengan merespon dan menaggap kurang baik “ bahkan muncul di sebuah pemberitaan miring dari salah satu media online yang sudah terbit tanpa konfirmasi yang bersangkutan ke Samsat Kabupaten Bogor.
Ketika Media Cetak ataupun Online yang sudah menayangkan pemberitaan ataupun mengambil foto tanpa persetujuan atau konformasi kepada yang bersangkutan atau narasumber “media tersebut bisa dikenakan sanksi Delik UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang sudah tertuang di dalam Undang- Undang.
Iptu Yudhi Perkasa Kanit Regident selaku Satlantas Polres Bogor, menjelaskan bahwa tuduhan adanya pembiaran calo di lingkungan Samsat Cibinong adalah keliru bahkan informasinya tidak berdasar.
Dengan tuduhan tersebut, pihaknya akan berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum karena dinilai merugikan nama baik instansi.
“Lanjut Yudhi Perkasa, kami selaku melayani bersih tanpa perantara, tidak akan tinggal diam dan siap memperkarakan pemberitaan sepihak ” agar efek jera tidak tanpa terulang lagi “Ungkapnya kepada awak media.
Selaku Baur STNK Samsat Cibinong, Aiptu Usri Mulya menambahkan dan menegaskan bahwa pengelolaan sistem pengawasan terus dilakukan secara mekanisme dan konsisten di area operasional Samsat.
“Samsat Kabupaten Bogor berupaya terus memberikan pelayanan terbaik sesuai regulasi. Masyarakat harus mampu mengurus STNK atau dokumen lainnya sendiri datang ke kantor samsat tanpa bantuan pihak ketiga (Calo) agar dapat memudahkan “Ujar Aiptu Usri Mulya pada Rabu (05/08/2026).
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak menggunakan jasa calo dan sekaligus menghimbau kepada media online atau cetak untuk melakukan Klarifikasi sebelum menayangkan informasi berita kepada publik.
@ ( Herta )
