Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Satu Jalur Di Wisata Desa Karang Tengah

Polri24 Dilihat

KAB. BOGOR  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //   Polsek Babakan Madang melalui Bhabhinkamtibmas Desa Karang Tengah menerapkan rekayasa lalu lintas satu jalur wisata Desa Karang Tengah yang diberlakukan pada saat situasi kondisional kepadatan kendaraan.

Rekayasa lalu lintas jalur wisata Desa Karang Tengah diberlakukan khusus pada hari Sabtu dan Minggu atau pada hari Libur bertujuan untuk ketertiban dan mencegah kemacetan arus lalu lintas dari dua arah.

Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, Aipda Ujang Umaludin menjelaskan bagi wisatawan yang hendak menempuh perjalanan dari Jungleland menuju ke arah Wangun diharuskan melalui Jalur wisata Hutan Pinus Gunung Pancar.

“Sedangkan arah sebaliknya, bagi wisatawan yang hendak menempuh perjalanan dari Wangun menuju ke arah Jungleland diharuskan melalui Jalur wisata Babakan,” terangnya, Rabu (17/06/2026).

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas jalur wisata Desa Karang Tengah akan diterapkan apabila terjadi kepadatan volume kendaraan. Khusus untuk kendaraan Bus pada hari Sabtu dan Minggu atau pada hari Libur diarahkan menempati area parkir lapangan Bus Jugleland sebagai titik feeder dari Bus ke kendaraan kecil.

Ia pun mengimbau kepada para pengendara yang hendak melintas di jalur wisata Desa Karang Tengah di imbau untuk mengikuti arahan petugas dan periksa kelayakan kendaraan sebelum berpergian.

Personil Satgas Lalu Lintas Wisata Desa Karang Tengah siap melayani masyarakat demi kelancaran, keamanan, dan kondusifitas jalur wisata Desa Karang Tengah. “Sejumlah personil Satgas Lalulintas Lintas juga kita optimalkan,” tutup Aipda Ujang Umaludin.

@ Redaksi / Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *